Kepala KCD Wilayah I, Diduga Dibalik Penyimpangan PPDB Pada SMAN 3 Cibinong

Kepala KCD Wilayah I, Diduga Dibalik Penyimpangan PPDB Pada SMAN 3 Cibinong

Smallest Font
Largest Font

BOGOR – beritakita.id - Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kakancabdisdik) Wilayah I, Provinsi Jawa Barat, Aburanto Mustikawanto patut diduga kuat dibalik adanya penyimpangan penyelengaraan PPDB TA 2024/2025 pada SMA Negeri 3 Cibinong, Kabupaten Bogor, yang diduga sarat Korupsi, Kolusi dan Garitifikasi.

Bukti bahwa diduga kuat dibaik hal tersebut dapat dilihat pada sebuah dokumen yang ditanda tangani Aburanto. Dalam dokumen yang sampai ke Redaksi tipikorinvestigasi.com, berisi antara lain SMA Negeri 3 Cibinong, mengajukan sembilan rombongan belajar melalui Web PPDB ditambah 1 rombel dari Dispora.

Satu rombel tersebut sudah aktif  belajar bersamaan dengan sembilan rombel lainnya. Namun hingga kini tidak terdaftar. Karena tidak terdaftar sangat mungkin didiskualifikasi. Para siswa titipan tersebut harus dikeluarkan. Tentu hal ini kerugian besar bagi orang tua siswa dan siswa baik moril maupun materiel.

Adanya siswa titipan itu lantaran diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan wewenang atau kedudukan dan konspirasi jahat yang dilakukan oleh Kepala KCD, Kepala Sekolah, Panitia PPDB dan pihak yang terkait. Dalam proses PPDB pada SMA Negeri 3 Cibinong tersebut telah terjadi unsur perbuatan melawan hukum. 

Diduga kuat penyelewengan dan atau penyimpangan pada pelaksanaan PPDB SMA Negeri 3 Cibinong, sudah berlangsung dari tahun 2016 hingga sekarang dan terdapat aliran dana yang diduga masuk ke KCD bernilai ratusan juta.

Sementara di Kabupaten Bogor ada banyak SMAN dan SMKN dan SLB. Berdasarkan dokumen yang di tandatangani Aburanto Mustikawanto, terdapat 57 SMA Negeri, SMK Negeri dan 1 SLB total 57.di Kabupaten Bogor tersebar di 40 Kecamatan.

Jika dari satu sekolah terdapat dana yang masuk bernilai seratus juta saja. Dapat dibayangkan besarnya aliran dana yang diduga masuk ke KCD bernlai miliaran rupiah dalam setiap proses PPDB per tahun ajaran baru.

Sejauhmana kebenarannya, Kepala KCD Aburanto yang dikonfirmasi melalui Surat tertanggal 09 Agustus 2024, Perihal : Penyelengaraan PPDB, dan  dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) Jumat (23/08/24) hingga berita ini tayang tidak ada jawaban.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdalih siswa titipan, Hubungan Masyarakat (Humas) SMA Negeri 3 Cibinong, Kabupaten Bogor, Joko mengakui ada satu rombel yang di terima SMA Negeri 3 Cibinong. Tapi, tanpa melalui proses Penyelengaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TA 2024/2025.

“Benar ada satu rombel yang di terima SMA Negeri 3 Cibinong. Tapi, tanpa melalui proses Penyelengaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TA 2024/2025. Karena, satu rombel tersebut merupakan titipan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora),” ujarnya Kamis (22/08/24) di Cibinong.

Namun saat ditanya apakah puluhan siswa yang diterima tersebut merupakan atlit-atlit beprestasi yang telah dibuktikan dengan sertifikat ? Apakah ada yang tidak berprestasi, tapi, juga diterima ? Dan apakah yang diterima tersebut sebelumnya telah bersekolah di tempat lain ? Joko mengaku tidak tahu.

Menurutnya, peserta didik baru yang diterima itu didasarkan pada Memorandum of Understanding (MoU)  yang telah ditanda tangani sebelumnya. Para siswa titipan tersebut berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Dan Pelatihan Olahraga Pelajar Dan Mahasiswa (PPOPM), Dispora Kabupaten Bogor.

Terkait apa yang disampaikan Humas SMA Negeri, 3 Joko tersebut saat dikonfirmasi Ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat M Ade melalui WA Jumat malam (23/08/24) pukul 20.20 mengatakan :

“Kepala Sekolah sudah diperiksa dan di BAP oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selanjutnya untuk penjatuhan sanksi akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat sesuai kewenangannya,” ujar Ade melalui WhatApps (WA) yang dikirim Jumat (23/08/24) pukul 20.20.

“Untuk 36 calon peserta didik tidak bisa masuk reguler dan diarahkan ke SMA khusus atlit,” tambahnya sebagaimana tertulis dalam WhatApps yang dikirim Jumat malam itu pada jam dan menit yang sama.

WA Kadisidik Provinsi Jawa Barat, M. Ade tersebut disampaikan khusus kepada tipikorinvetigasi.com saat diminta tanggapannya, terkait ada satu rombongan belajar (rombel) yang di terima SMA Negeri 3 Cibinong. Tapi, tanpa melalui proses Penyelenggaraan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025.(Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author