Kuasa Hukum Jesslyn Angkat Bicara, Suta Widhya, S.H : Tidak Ada Masalah Yang Tidak Bisa di Selesaikan, Kami Tunggu Niat Baiknya

Kuasa Hukum Jesslyn Angkat Bicara, Suta Widhya, S.H : Tidak Ada Masalah Yang Tidak Bisa di Selesaikan, Kami Tunggu Niat Baiknya

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA, beritakita.id - Jesslyn Valencia anak tunggal dari Phang Kong Tjaoe alias Sulaeman Dani (Alm), Sulaeman Dani memiliki dua adik dan satu kakak dari seorang ayah Pang Soei Kiu (Alm) dan ibu Tjiong A Poeng.

Semasa hidupnya mendiang, Jesslyn anak semata wayang dari hasil pernikahan Sulaeman Dani dengan Yeni Harini, Jesslyn sering diajak berkunjung ke rumah kakeknya (Pang Soei Kiu) yang beralamat di Teluk gong Jelambar RT 011, RW 006 kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara 14450. Selasa (20 Agustus 2024).

Sekarang Jesslyn sudah berumur 17 tahun lebih dan sudah mengerti, ia merasa ada hak bapaknya (Sulaeman Dani) atas rumah yang ditempati oleh sodara kandungnya selama 12 tahun lebih yang statusnya sama sama keturunan dari Pang Soei Kiu (Alm)

Jesslyn meminta kepada kuasa hukumnya untuk memperjuangkan haknya, untuk mewakili baik secara kekeluargaan maupun dengan upaya upaya lain demi mendapatkan keadilan.

Ketika awak media mengkonfirmasi, Suta Widhya, S.H menjelaskan, 

"Bila sampai ke ranah hukum maka membutuhkan waktu, tenaga dan dana yang tidak sedikit di pengadilan. Belum termasuk membayar pengacara dan lainnya. Namun, dengan jalan musyawarah niscaya tidak ada hati yang terluka. Semua _happy ending_ karena persaudaraan tetap tidak terkoyak karena tidak ada pihak yang menang dan ada pihak lain yang dikalahkan." Lanjut Suta.

Orang yang bijak tentunya akan patuh hukum dan mempermudah hak-hak saudaranya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Tim Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author