Media Logikarakyat.id dan Tim Hukum Sukses Pulangkan Sholehah (PMI) Asal Indramayu Yang Tersandera di Negara Bagian Timur Tengah

Media Logikarakyat.id dan Tim Hukum Sukses Pulangkan Sholehah (PMI) Asal Indramayu Yang Tersandera di Negara Bagian Timur Tengah

Smallest Font
Largest Font

INDRAMAYU, beritakita.id - Nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Sholehah asal Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu ini diduga diberangkatkan secara ilegal oleh PT Bahtera Tulus Karya (BTK) yang beralamat di Kelurahan Jati Murni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi Jawa Barat.

Media LOGIKARAKYAT.ID dan Tim hukum media LOGIKARAKYAT diminta bantuan oleh Burhanudin  Suami dari Sholehah (PMI), untuk mengurus permasalahan istrinya yang diberangkatkan oleh PT BTK sebagai PMI dengan negara tujuan wilayah Timur Tengah.

Tim hukum memastikan bahwa pengiriman Sholehah oleh PT BTK dilakukan secara ilegal. Sebab, sejak Tahun 2015 sampai sekarang, Pemerintah telah melarang pengiriman PMI/TKW ke Timur Tengah diantaranya Arab Saudi, Dubai, Abu Dhabi dan lainnya. Hal ini mengacu Permenakertrans Nomor 260 Tahun 2015 tentang pelarangan penempatan tenaga kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di Negara Kawasan Timur Tengah.

Di Desa Dadap Suami Sholehah menceritakan kepada Tim Hukum terkait masalah istrinya.

"Sekira Dua Tahun yang lalu istri saya dapat informasi dari seseorang yang akrab dipanggil Bajil (sponsor) yang beralamat di Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu katanya ada job untuk daerah timur tengah, pada saat itu Sholehah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan setelah semua siap akhirnya ada informasi gagal berangkat entah karna apa saya tidak paham,"

"Kemudian sekira 4 bulan yang lalu saya diberi informasi lagi oleh pihak sponsor bahwa ada permintaan pemberangkatan untuk bekerja sebagai PMI, saat menerima kabar saya dan istri sangat senang mendengarnya dan istri sayapun sebelum diberangkatkan ke Negara bagian Timur Tengah,

Seperti pada umumnya Proses PMI yang mau berangkat ke luar negeri ada cek ulang Medical oleh PT dulu dan Alhamdulillah Vit, pada saat itu istri saya juga dijemput oleh Pak Yani orang kepercayaannya pak Bajil (sponsor) diruma saya di Desa Dadap,"

Pada saat itu saya merasa senang, sedih, campur aduk lah, sedihnya karna biasa saat ada gak ada bisa kumpul bersama anak istri, senangnya karna punya harapan masa depan,"

"Namun setelah sesampainya negara tujuan justru saya mendapat informasi dari pihak Sponsor dan info dari istri  bahwa istri saya selama ini tidak dipekerjakan dengan alasan karna UNVIT (tidak Sehat) jelas ini menjadi pertanyaan besar dikarenakan sebelum berangkat sudah di medical oleh PT itu sendiri yang menangani istri saya, oleh karna itu istri saya tertahan di kantor Agen dalam kondisi tidak dipekerjakan sekira 4 bulanan, karna tidak ada kepastian istri saya banyak pikiran dan akhirnya sakit beneran, kata istri saya sakit disana tidak diobati, ini jelas saya merasa dirugikan baik waktu pikiran dan biaya. Ini cerita proses istri saya sebelum pulang ke Indonesia dibantu oleh Tim hukum media LOGIKARAKYAT.ID " tuturnya.

Tiket PemulanganKeIndonesia 

Setelah mendengar informasi yang disampaikan kepada penerima kuasa, Tim kuasa akan menyelusuri data Sholehah dari hulu ke hilir dari ketika diproses melalui Bajil sampai ke pihak pengelolah PT Bahtera Tulus Karya, apakah proses nya sesuai prosedur atau tidak, perijinannya bagaimana, Paspornya apakah sudah sesuai aturan atau tidak, jika tidak sesuai kita akan laporkan kepada pihak pihak terkait karna jelas ini merugikan orang lain dan bisa dipidanakankan. (Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author