Terkait Kursi Kosong PPDB di Sekolah, Kadisdik Kab. Bogor Minta Dirjen Pendidikan Berikan Jawaban Tertulis

Terkait Kursi Kosong PPDB di Sekolah, Kadisdik Kab. Bogor Minta Dirjen Pendidikan Berikan Jawaban Tertulis

Smallest Font
Largest Font

Bogor, beritakita.id - JURUS BOLA PIMPONG, ala Pejabat Pemerintah yang tidak memiliki niat untuk memperbaiki kondisi pendidikan di Kabupaten Bogor. Seperti di ketahui hingga saat ini masih banyak Anak didik di tingkat SMP yang belum dapat sekolah karena kondisi orang tua siswa yang tidak mampu ke Swasta karena biaya sekolah dengan sekolah swasta yang jauh, sementara sekolah negeri tidak ada kabar bakal di bangun ataupun bakal ada penambahan ruang kelas maupun penambahan Rombongan Belajar. Anehnya, dari para pelaksana Pemerintah baik dari Unsur Eksekutif yang membidangi Pendidikan, pihak Legislatif untuk Penganggaran dan pengawasan keuangan dan Pihak Yudikatif untuk memberikan kepastian hukum, tidak ada RESPON dan upaya mencari solusinya. Sementara, masukan dan Kritikan Pers dan NGO atau LSM Terkait kondisi masyarakat yang masih banyak belum sekolah baik di swasta maupun Negeri dan ada yang terpaksa harus menyekolahkan anaknya di sekolah Swasta yang jauh dari rumahnya, dianggap hanya sebagai PEPESAN KOSONG dan di anggap sebagai informasi yang tidak mengedukasi, bahkan di anggap sebagai penyebab kebencian, tanpa sedikitpun merasa harus bertanggung jawab kepada masyarakat yang telah membayar gajinya. 

Namun, Kondisi ini masih banyak yang perduli yaitu GABUNGAN MASYARAKAT PEDULI PENDIDIKAN, telah mendatangi para unsur pemerintahan di maksud, tinggal pihak Kejaksaan yang belum di minta tanggapan terkait kepastian hukum atas pengisian kursi Kosong ini, apakah pengisian kursi kosong ini AKAN DI PENJARAKAN bila di isi atau Sebaliknya, BILA ADA KURSI KOSONG tidak di isi Di PENJARAKAN juga, Apakah Siswa-siswi yang belum sekolah ini TANGGUNG JAWAB NEGARA seperti isi UUD 1945 pasal 31 dan UU SISDIKNAS No 20 tahun 2003 tentang Wajib belajar 12 Tahun. 

Sementara itu, (5/8/24) pagi, ketika Media ini konfirmasi lagi kepada kadisdik kabupaten Bogor, Bambang Tawekal, terkait keputusannya mengenai siswa siswi yang belum sekolah, Bambang mengatakan, "Kursi tetap akan di kosongkan selama Belum ada jawaban tertulis dari Kemendikbud" katanya. (Tim).

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author